
Jakarta, sitaberita.com — Polemik dugaan penyelundupan mineral berbahaya dari Bangka Belitung kini berubah menjadi konflik terbuka yang menyeret nama institusi ...

Jakarta, sitaberita.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bersiap menggelar agenda nasional terbesar organisasi melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) III yang dirangkai ...

Belitung, sitaberita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan gelar penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah sebanyak tujuh ekor ...

Belitung Timur, sitaberita.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan peninjauan ...

Kota Jambi, sitaberita.com - Panitia kurban warga RT.30, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Jumat, (29/05/2026), ...

Jakarta, sitaberita.com — Polemik dugaan penyelundupan mineral berbahaya dari Bangka Belitung kini berubah menjadi konflik terbuka yang menyeret nama institusi ...

Jakarta, sitaberita.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bersiap menggelar agenda nasional terbesar organisasi melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) III yang dirangkai ...

Belitung, sitaberita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan gelar penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah sebanyak tujuh ekor ...

Belitung Timur, sitaberita.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan peninjauan ...

Kota Jambi, sitaberita.com - Panitia kurban warga RT.30, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Jumat, (29/05/2026), ...
Home » Berita Terbaru » PADEPOKAN PADANG ATI SIMBANGKULON BUARAN, BELUM MENGANTONGI IZIN RESMI DAN BUKAN PONDOK PESANTREN RESMI
PEKALONGAN, sitaberita.com —> Pasca terungkapnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Padepokan Padang Ati Simbangkulon Buaran Kabupaten Pekalongan pada Rabu (27/5) kemarin, akhirnya menyita perhatian pemerintah setempat. Kamis (28/5) siang, jajaran pemerintahan dan Kementrian Agama kabupaten Pekalongan, mendatangi pengurus pondok guna dilakukan mitigasi.
Hasilnya, pondok pesantren yang didominasi santriwatri sejumlah 400 orang ini, ternyata belum mengantongi ijin. Selain itu, kegiatan keagamaan di padepokan yang sudah berlangsung selama belasan tahun tersebut juga tidak mencerminkan kegiatan pondok pesantren pada umumnya.
Moh Irkham selaku plh kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan menegaskan, pihaknya rencananya akan segera merangkul sekolah-sekolah disekitar padepokan untuk menampung para santri agar bisa mengenyam pendidikan formal setingkat SMP atau Tsanawiyah, dan SMA atau Aliyah. Selain itu, pihak kementrian juga meminta agar pengurus pondok untuk segera mengajukan perijinan dan memenuhi persyaratan untuk diakui sebagai pondok pesantren.
Padepokan Padang Ati menjadi sorotan setelah pengasuh berinisial AKF alias H di gelandang polisi atas laporan dugaan pencabulan kepada para santrinya. Setidaknya, sudah ada enam alumni santriwati yang melaporkan kasus tersebut dan pengasuh padepokan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
( Team/Pekalongan ).Â
Jakarta, sitaberita.com — Polemik dugaan penyelundupan mineral berbahaya dari Bangka Belitung kini berubah menjadi konflik terbuka yang menyeret nama institusi...
Read more
Komentar