
Salatiga – Dalam upaya menjaga kebugaran fisik sekaligus mempererat hubungan komunikasi dengan generasi muda, Komandan Kodim (Dandim) 0714/Salatiga Letkol Kav ...

Belitung, sitaberita.com – Totalitas dalam menyambut penerbangan perdana internasional Scoot tujuan Pulau Belitung terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung dan stakeholders. ...

Belitung, sitaberita.com - Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan kesiapan menyambut penerbangan internasional perdana maskapai Scoot Airline dengan rute Singapura ke Belitung ...

Belitung, sitaberita.com - Pemerintah Kabupaten Belitung resmi meluncurkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Kegiatan ini menandai ...

Jakarta, sitaberita.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melakukan rotasi kepada 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi ...

Salatiga – Dalam upaya menjaga kebugaran fisik sekaligus mempererat hubungan komunikasi dengan generasi muda, Komandan Kodim (Dandim) 0714/Salatiga Letkol Kav ...

Belitung, sitaberita.com – Totalitas dalam menyambut penerbangan perdana internasional Scoot tujuan Pulau Belitung terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Belitung dan stakeholders. ...

Belitung, sitaberita.com - Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan kesiapan menyambut penerbangan internasional perdana maskapai Scoot Airline dengan rute Singapura ke Belitung ...

Belitung, sitaberita.com - Pemerintah Kabupaten Belitung resmi meluncurkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Kegiatan ini menandai ...

Jakarta, sitaberita.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melakukan rotasi kepada 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi ...
Home » Berita Terbaru » Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan
Pekanbaru, sitaberita.com – Polda Riau menegaskan bahwa keterlibatan Bripka A dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu adalah perbuatan pribadi yang sama sekali tidak terkait dengan kedinasan maupun institusi Polri. Selasa (23/9/2025).
Oknum tersebut ditangkap saat tidak dalam penugasan, dan akan diproses hukum tanpa intervensi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyatakan bahwa Polri tidak pernah mentolerir penyalahgunaan narkoba, apalagi oleh anggota.
“Keterlibatan Bripka A adalah perbuatan pribadi, di luar jam dan tugas kedinasan. Tidak ada kaitannya dengan Polda Riau yang justru sedang gencar memberantas peredanan narkoba,” tegas Anom.
Anom menegaskan, penangkapan Bripka A justru menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau bahwa perang terhadap narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat narkoba akan ditindak, baik masyarakat umum maupun anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang untuk main-main dengan narkoba,” tambahnya.
Bripka A ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 pada 10 September di Kota Dumai.
Dalam operasi tersebut, tiga tersangka yakni MR, AY, dan AP lebih dulu diamankan. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa barang bukti sabu seberat 1 kilogram adalah milik Bripka A.
Para tersangka juga mengaku menyetor hasil penjualan ke rekening penampungan yang dikendalikan Bripka A dengan nama orang lain.
Polda Riau menjamin proses hukum terhadap Bripka A akan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polda Riau agar tidak terlibat narkoba dalam bentuk apa pun.
“Ini menjadi pelajaran penting. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Anggota yang melanggar akan diproses hukum dan menghadapi sanksi terberat,” tutup Anom.
Sumber: Humas Polda
(*/Ros.H)
Salatiga – Dalam upaya menjaga kebugaran fisik sekaligus mempererat hubungan komunikasi dengan generasi muda, Komandan Kodim (Dandim) 0714/Salatiga Letkol Kav...
Read more
Komentar