
Jakarta, sitaberita.com — Polemik dugaan penyelundupan mineral berbahaya dari Bangka Belitung kini berubah menjadi konflik terbuka yang menyeret nama institusi ...

Jakarta, sitaberita.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bersiap menggelar agenda nasional terbesar organisasi melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) III yang dirangkai ...

Belitung, sitaberita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan gelar penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah sebanyak tujuh ekor ...

Belitung Timur, sitaberita.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan peninjauan ...

Kota Jambi, sitaberita.com - Panitia kurban warga RT.30, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Jumat, (29/05/2026), ...

Jakarta, sitaberita.com — Polemik dugaan penyelundupan mineral berbahaya dari Bangka Belitung kini berubah menjadi konflik terbuka yang menyeret nama institusi ...

Jakarta, sitaberita.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bersiap menggelar agenda nasional terbesar organisasi melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) III yang dirangkai ...

Belitung, sitaberita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan gelar penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah sebanyak tujuh ekor ...

Belitung Timur, sitaberita.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan peninjauan ...

Kota Jambi, sitaberita.com - Panitia kurban warga RT.30, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Jumat, (29/05/2026), ...
Home » Berita Terbaru » Tim JAM PIDSUS Serahkan 8 Orang Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Jakarta, sitaberita.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 8 (delapan) orang Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023. Rabu (5/11/2025).
Adapun delapan orang Tersangka tersebut yaitu:
– Tersangka AS selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping.
– Tersangka DS selaku Pensiunan Pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain).
– Tersangka HW selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 s.d. Juni 2020.
– Tersangka TN selaku Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (Mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018.
– Tersangka IP selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
– Tersangka AN selaku Mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025.
– Tersangka MHN selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 s.d. Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021.
– Tersangka HBY selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
Para Tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,
Terhadap masing-masing Tersangka didakwakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk kepentingan pembuktian perkara dimaksud, delapan oran Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung tanggal 5 November s.d. 24 November 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) tanggal 5 November 2025.
Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat.
Jakarta, 5 November 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM: ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
(*/Red/LK).
Jakarta, sitaberita.com — Polemik dugaan penyelundupan mineral berbahaya dari Bangka Belitung kini berubah menjadi konflik terbuka yang menyeret nama institusi...
Read more
Komentar