
Jakarta, sitaberita.com — Polemik dugaan penyelundupan mineral berbahaya dari Bangka Belitung kini berubah menjadi konflik terbuka yang menyeret nama institusi ...

Jakarta, sitaberita.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bersiap menggelar agenda nasional terbesar organisasi melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) III yang dirangkai ...

Belitung, sitaberita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan gelar penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah sebanyak tujuh ekor ...

Belitung Timur, sitaberita.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan peninjauan ...

Kota Jambi, sitaberita.com - Panitia kurban warga RT.30, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Jumat, (29/05/2026), ...

Jakarta, sitaberita.com — Polemik dugaan penyelundupan mineral berbahaya dari Bangka Belitung kini berubah menjadi konflik terbuka yang menyeret nama institusi ...

Jakarta, sitaberita.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bersiap menggelar agenda nasional terbesar organisasi melalui Musyawarah Nasional (MUNAS) III yang dirangkai ...

Belitung, sitaberita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan gelar penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah sebanyak tujuh ekor ...

Belitung Timur, sitaberita.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan peninjauan ...

Kota Jambi, sitaberita.com - Panitia kurban warga RT.30, Kelurahan Paal Merah, Kota Jambi, melaksanakan penyembelihan hewan kurban pada Jumat, (29/05/2026), ...
Home » Berita Terbaru » Kejati Sumsel Tangkap 2 Orang Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Dugaan Gratifikasi Rp1,6 Miliar Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu
Sumsel, sitaberita.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang berinisial KT selaku Anggota DPRD Muara Enim dan RA selaku anak Anggota DPRD Muara Enim (KT) terkait dengan adanya pemberian sejumlah uang sekitar Rp1,6 Miliar diperoleh dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka untuk kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim. Rabu (18/2/2026).
Selanjutnya Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu :
– Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
– Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
– Rumah Saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim
Saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi dan ternyata uang sekitar Rp1,6 Miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kec. Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kab. Muara Enim dengan Nilai Kontrak sebesar Rp7 Miliar, telah dibelikan 1 (satu) buah mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR.
Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut.
Namun demikian, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerah.
Palembang, 18 Februari 2026
Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. (Kasi Penkum Kejati Sumsel).
(*/Red/LK).
Jakarta, sitaberita.com — Polemik dugaan penyelundupan mineral berbahaya dari Bangka Belitung kini berubah menjadi konflik terbuka yang menyeret nama institusi...
Read more
Komentar